Posted by : Yusuf Sunday, September 25, 2016

Assalamualaikum, Selamat datang di blog baru, siapa tulisan pena pena yang masih perlu dipertajam dan di pertebal lagi dari aspek wawasan. Kali ini penulis akan membahas tentang upacara suci yang dinamakan pernikahan atau pengantin Jawa.
***Penentuan bakal mantu
penentuan kriteria bakal mantu masyarakat Jawa apa yang masih pemegang adat Jawa pedoman pada 3B yaitu:
  1. Bibit, adalah kriteria berdasarkan keturunan
  2. Bobot adalah kriteria berdasarkan kekayaan
  3. Bebek adalah kriteria berdasarkan strata sosial
Yang pertama tentang bibit jadi Disini kita dihadapkan dengan masalah DNA ada menenai keturunan siapa punya penyakit atau tidak, Bagaimana keadaan fisik dan lain sebagainya.
Yang kedua mengenai bobot hal ini mengenai kekayaan dunia yang kita peroleh, pada jaman dahulu dilihat dari luas tanah hewan ternak dan lain-lain Tapi saat ini sudah berkembang jauh seperti yang penulis lihat itu yang diutamakan adalah PNS, pengusaha, investor yang sudah mapan lah intinya agar kelak istri tak hidup susah.

Yang ketiga sekarang, mengenai Bebet Apakah calon menantu tersebut termasuk golongan rakyat biasa atau darah biru ini mengenai Siapa bapak dan ibu kita status sosialnya dimana orang terpandang atau miskin yang tak punya . Cukup Disini penjelasan saya, selamat berburu jodoh.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Yusuf Ardiansyah - Blogger Templates - Powered by Blogger -